1. PENGERTIAN MUTU PENDIDIKAN
Pengertian
mengenai mutu pendidikan mengandung makna yang berlainan. Namun, perlu ada
suatu pengertian yang operasional sebagi suatu pedoman dalam pengelolaan
pendidikan untuk sampai pada pengertian mutu pendidikan, kita lihat terlebih
dahulu pengertian mutu pendidikan.
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia, Mutu adalah ukuran baik buruk suatu benda,
keadaan, taraf atau derajad (kepandaian, kecerdasan, dan sebagainya).
Menurut
Oemar Hamalik, Pengertian mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif
dan segi deskriptif, dalam artian normatif, mutu ditentukan berdasarkan
pertimbangan (kriteria) intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kritria intrisik,
mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni. manusia yang terdidik.
Sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan
merupakan instrumen untuk mendidik. tenaga kerja. yang terlatih. Dalam artian
deskriptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan senyatanya, misalkan hasil tes
prestasi belajar.
Korelasi mutu dengan pendidikan, sebagaimana pengertian yang
dikemukakan oleh Dzaujak Ahmad, .Mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam
pengelolaan secara operasional an efisien tehadap komponen-komponen yang
berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen
tersebut menurut norma/ standar yang berlaku.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bicara pendidikan bukanlah upaya
sederhana, melainkan suatu kegiatan dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan
selalu berubah seiring dengan perubahan jaman. Oleh karena itu pendidikan
senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan mutu sejalan dengan
semakin tingginya kebutuhan dan tuntunan kehidupan masyarakat.
2. INDIKATOR MUTU PENDIDIKAN
Dalam konteks pendidikan,
pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada konteks hasil pendidikan mengacu
pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu setiap
catur wulan, semester, setahun, 5 tahun dan sebagainya). Prestasi yang dicapai
dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, UN, dan
lain-lain), dapat pula prestasi di bidang lain misalnya dalam cabang olah raga
atau seni. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat
dipegang intangible seperti suasana disiplin. Keakraban,
saling menghormati dan sebagainya.
Dalam
.proses pendidikan. yang bermutu terlibat berbagai input. Seperti: bahan ajar
(kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan
guru), sarana sekolah dukungan administrasi dan sarana prasarana, dan sumber
daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah,
dukungan kelas mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua
komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan
sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun
ekstra kurikuler, baik dalam lingkup substansi yang akademis maupun yang non
akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Antara proses dan
pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses itu tidak
salah arah, maka mutu dalam arti hasil output harus
dirumuskan terlebih dahulu oleh sekolah, dan jelas target yang akan dicapai
untuk setiap tahun kurun waktu tertentu. Berbagai input dan proses harus selalu
mengacu pada mutu hasil output yang
ingin dicapai.
Adapun
instrumental input, yaitu alat berinteraksi dengan raw input (siswa) seperti
guru yang harus memiliki komitmen yang tinggi dan total serta kesadaran untuk
berubah dan mau berubah untuk maju, menguasai ajar dan metode mengajar yang
tepat, kreatif, dengan ide dan gagasan baru tentang cara mengajar maupun materi
ajar, membangun kenerja dan disiplin diri yang baik dan mempunyai sikap positif
dan antusias terhadap siswa, bahwa mereka mau diajar dan mau belajar. Kemudian
sarana dan prasarana belajar harus tersedia dalam kondisi layak pakai,
bervariasi sesuai kebutuhan, alat peraga sesuai dengan kebutuhan, media belajar
disiapkan sesuai kebutuhan. Biaya pendidikan dengan sumber dana, budgeting,
kontrol dengan pembukuan yang jelas. Kurikulum yang memuat pokok-pokok materi
ajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, realistik, sesuai dengan fenomena
kehidupan yang sedang dihadapi. Tidak kalah penting metode mengajar pun harus
dipilih secara variatif, disesuaikan dengan keadaan, artinya guru harus menguasai
berbagai metode.
Begitu pula dengan raw input dan lingkungan, yaitu siswa itu sendiri.
Dukungan orang tua dalam hal ini memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan
pendidikan, selalu mengingatkan dan peduli pada proses belajar anak di rumah
maupun di sekolah.
3. LANGKAH-LANGKAH PENINGKATAN
MUTU PENDIDIKAN
Upaya
perbaikan pada lembaga pendidikan tidak sederhana yang dipikirkan karena butuh
perbaikan yang berkelanjutan, berikut ini langkah-langkah dalam meningkatkan
mutu pendidikan.
1.
Memperkuat Kurikulum
Kurikulum adalah instrumen
pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam menata pengalaman belajar
siswa, dalam meletakkan landasan-landasan pengetahuan, nilai, keterampilan,dan
keahlian, dan dalam membentuk atribut kapasitas yang diperlukan untuk
menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi. Saat ini, memang telah
dilakukan upaya-upaya untuk semakin meningkatkan relevansi kurikulum dengan
melakukan revisi dan uji coba kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Kurikulum
uji coba tersebut didasarkan pada pendekatan yaitu: (1) Pengasaan aspek
kognitif dalam bentuk kemampuan, (2) penguasaan aspek afektif yang lebih
komprehensif, dan (3) penguasaan aspek keterampilan dalam bentuk kapasitas
profesional. Kompetensi itu hendaknya dapat membentuk suatu kapasitas yang utuh
dan komprehensif sehingga tidak diredusir menjadi keterampilan siap pakai.
Michael, (2002), Charles quengly (2000) mengemukakan kompetensi yang berada
dalam suatu keutuhan dan komprehensif dengan kapasitas lainnya. Kompetensi
mensyaratkan tiga elemen dasar yaitu basic, knowledge, skill ( intellectual skill, participation skill), and disposition.
Melalui proses pembelajaran yang efektif, dari tiga elemen dasar ini dapat
dibentuk kompetensi dan komitmen untuk setiap keputusan yang diambil. Kapasitas
ini harus menjadi muatan utama kurikulum dan menjadi landasan bagi pengembangan
proses pembelajaran dalam rangka pembentukan kompetensi.
2.
Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah
Dewasa ini telah banyak
digunakan model-model dan prinsip-prinsip manajemen modern terutama dalam dunia
bisnis untuk kemudian diadopsi dalam dunia pendidikan. Salah satu model yang
diadopsi dalam dunia pendidikan. Salah satu model yang diadopsi adalah . School Based Management. Dalam rangka
desentralisasi di bidang pendidikan, model ini mulai dikembangkan untuk
diterapkan. Diproposisikan bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS) : (1) akan
memperkuat rujukan referensi nilai yang dianggap strategis dalam arti
memperkuat relevansi, (2) memperkuat partisipasi masyarakat dalam keseluruhan
Kegiatan pendidikan, (3) memperkuat preferensi nilai pada kemandirian dan
kreativitas baik individu maupun kelembagaan, dan (4) memperkuat dan
mempertinggi kebermaknaan fungsi kelembagaan sekolah.
3.
Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan
a.
Memperkuat Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan
Dalam
jangka panjang, agenda utama upaya memperkuat sumber daya tenaga kependidikan
ialah dengan memperkuat sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang memiliki
keahlian. Keahlian baru itu adalah modal manusia (human investmen), dan
memerlukan perubahan dalam sistem pembelajarannya. Menurut Thurow
(sularso,2002), di abad ke-21 perolehan keahlian itu memerlukan perubahan dalam
sistem pembelajaran karena alasan: (1) keahlian yang diperlukan untuk mencapai
keberhasilan akan semakin tinggi dan berubah sangat cepat, (2) Keahlian yang
diperlukan sangat tergantung pada teknlogi dan inovasi baru, maka banyak dari
keahlian itu harus dikembangkan dan dilatih melalui pelatihan dalam pekerjaan,
dan (3) kebutuhan akan keahlian itu didasarkan pada keahlian individu.
b.
Memperkuat Kepemimpinan
Dalam fondasi berbagai
karakteristik pribadi, pimpinan lembaga pendidikan perlu menciptakan visi untuk
mengarahkan lembaga pendidikan dan karyawannya. Dalam konteks ini, penciptaan
visi yang jelas akan menumbuhkan komitmen karyawan terhadap kwalitas,
memfokuskan semua upaya lembaga pendidikan pada rumusan kebutuhan pengguna jasa
pendidikan, menumbuhkan sense of team work dalam pekerjaan, menumbuhkan standard of excellence, dan menjebatani keadaan lembaga
pendidikan sekarang dan masa yang akan datang.
c.
Meningkatkan Mutu Mengajar Melaui Program Inovatif Berbasis Kompetensi
Selama
ini sekolah terutama guru masih sangat terbatas dalam melakukan inovasi-inovasi
pembelajaran. Disisi lain, upaya untuk memperkuat kemampuan mengajar telah
diupayakan melalui berbagai jenis penataran, pendidikan, ataupun
pelatihan-pelatihan. Melalui berbagai kegiatan tersebut dikenalkan pada
inovasi-inovasi pembelajaran. Tetapi dari pengalaman empirik tampaknya
upaya-upaya itu belum secara signifikan membawa perubahan dalam arti
peningkatan mutu hasil belajar. Pengembangan bahan ajar, pengembangan strategi
dan metode pembelajaran, pengembangan sistem evaluasi, dan pengembangan MBS.
Kebutuhan akan inovasi itu dapat dilihat dalam dua hal yaitu untuk kepentingan
inventions dan untuk kepentingan perubahan kultural sekolah, sehingga terbangun
suatu kultur yang (1) berorientasi inovasi, (2) menumbuhkan kebutuhan untuk
terus maju dan meningkat, (3) kebutuhan untuk berprestasi, (4) inovasi adalah
sebagai suatu kebutuhan.
d.
Mengoptimalkan Fungsi-Fungsi Tenaga Kependidikan
Di
sekolah-sekolah selama ini yang berperan utama adalah guru. Seorang guru
melaksanakan berbagai fungsi baik fungsi mengajar, konselor, teknisi, maupun
pustakawan. Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu terdapat guru mengajar bukan
berdasarkan keahliannya. Kondisi ini jelas kurang menguntungkan bagi
terselenggaranya suatu proses pendidikan yang baik diperlukan fungsi-fungsi
kependidikan yang saling mendukung, sehingga dapat dicapai suatu hasil yang
maksimal.
4.
Perbaikan yang berkesinambungan
Perbaikan yang
berkesinambungan berkaitan dengan komitmen (Continuos quality
Improvement atau CQI) dan proses Continuous pross
Improvement. Komitmen terhadap kualitas dimulai dengan
pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama, serta pembedayaan semua
persiapan untuk secara inkrimental mewujudkan visi tersebut (Lewis dan smith,
1994). Perbaikan yang berkesinambungan tergantung kepada dua unsur. Pertama,
mempelajari proses, alat, dan keterampilan yang tepat. Kedua, menerapkan
keterampilan baru small achieveable project. Proses perbaian berkesinambungan
yang dapat dilakukan berdasarkan siklus PDCA Plan, Do, Check, Action. Siklus ini merupakan siklus perbaikan yang
never ending, dan berlaku pada semua fase organisasi/lembaga.
Gambar 1 : Penyempurnaan
kualitas berkesinambungan dalam pendidikan
5.
Manajemen berdasarkan fakta
Pengambilan
keputusan harus didasarkan pada fakta yang nyata tentang kualitas yang
didapatkan dari berbagai sumber diseluruh jajaran organisasi. Jadi, tidak semata-mata
atas dasar intuisi, praduga, atau organizational politik. Berbagai alat telah
dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisis data, serta
pengambilan keputusan berdasarkan fakta.
Sebenarnya
banyak sekali aspek yang turut menentukan mutu pendidikan di sekolah. Edward
sallis (1993:2) mengemukakan bahwa yang menentuan mutu pendidikan mencakup
aspek-aspek berikut: pembinaan yang berkelanjutan, guru yang profesional,
nilai-nilai moral yang luhur, hasil ujian ynag gemilang, dukungan orang tua,
komunitas bisnis dan komunitas lokal, kepemimpinan yang tangguh dan berarah
tujuan, kepedulian dan pehatian pada anak didik, kurikulum yang seimbang, atau
kombinasi dari faktor-faktor tersebut.
Dari
sejumlah aspek yang dikemukakan diatas, satu hal yang paling menentukan adalah
bagaimana menjalankan manajemen mutu pendidikan itu sendiri Menurut W. Edward
deming 80% dari masalah mutu lebih disebabkan oleh manajemen, dan sisanya 20%
oleh SDM. Hal ini berarti bahwa mutu yang kurang optimal berawal dari manajemen
yang tidak profesional dan manajemen yang tidak profsional artinya mencerminkan
kepemimpinan dan kebijakan yang tidak profesional pula.
Sejalan
dengan konsep itu, dirjen dikdasmen depdiknas (1991:11) menetapkan bahwa ukuran
mutu pendidikan disekolah mengacu pada derajad keunggulan setiap komponennya,
bersifat relatif, dan selalu ada dalam perbandingan. Ukuran sekolah yang baik
bukan semata-mata dilihat dari kesempurnaan komponennya dan kekuatan yang di
milikinya, melainkan diukur dari kemampuan sekolah dalam mengantsipasi
perubahan, konfik, serta kekurangan atau kelemahan yang ada dalam sekolah
tersebut (dengan menggunakan analisis SWOT).

Komentar
Posting Komentar